Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif. Kebijakan ini dinilai terburu-buru dan memicu kekhawatiran terkait kesehatan fiskal daerah di masa mendatang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, secara tegas mempertanyakan keputusan tersebut. Menurutnya, Pemprov Jakarta seharusnya fokus menggali potensi pendapatan yang ada ketimbang langsung mengambil opsi berhutang.
Berdasarkan analisis awak media, sektor perparkiran di ibukota selama ini menyimpan potensi pendapatan fantastis yang luput dari perhatian maksimal. Sektor ini diyakini mampu menyumbang penerimaan hingga menembus angka triliunan rupiah jika dikelola secara profesional dan transparan.
"Misalkan di sektor perparkiran. Ini kan yang harusnya kita bisa menghasilkan triliunan, ini cuma ratusan miliar. Nah, ini kan PR yang harus diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar August dalam keterangannya.
Selain mendongkrak retribusi, Pemprov DKI juga didesak untuk menutup rapat-rapat berbagai celah kebocoran anggaran serta menggenjot kinerja seluruh organisasi perangkat daerah. Tim pengamat kebijakan publik menilai bahwa optimalisasi pendapatan internal jauh lebih aman dibanding menambah beban utang.
August turut mengingatkan risiko jangka panjang dari penerbitan surat utang tersebut. Beban pembayaran pokok dan bunga obligasi dikhawatirkan dapat menggerus alokasi anggaran belanja publik yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan warga.
Sebagai catatan, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan mengingat sebelumnya sempat terjadi efisiensi atau pengurangan pada alokasi subsidi pangan murah sekira Rp300 miliar. Kondisi itu membuat pihak PSI semakin vokal menolak kebijakan utang baru demi melindungi hak-hak masyarakat kecil di Jakarta.