Kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah wilayah DKI Jakarta akhirnya kembali normal mulai Rabu, 9 September 2026. Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sempat diterapkan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau resmi dihentikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa para pelajar kini sudah bisa kembali mengikuti kegiatan belajar secara langsung di ruang kelas. "Untuk PJJ, besok sekolah normal kembali," ujar Pramono dalam keterangannya kepada awak media.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera menerbitkan surat edaran resmi. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman krusial bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyambut kembalinya para siswa ke lingkungan sekolah.
Berdasarkan analisis dari pengamatan tim redaksi, keputusan mencabut PJJ ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator penting di lapangan. Salah satu tolok ukur utama yang dipantau secara ketat adalah kualitas udara serta tingkat jarak pandang di langit Jakarta yang berangsur pulih dari paparan abu vulkanik.
Selain kondisi udara, Pramono juga mengungkapkan bahwa kelancaran operasional sektor penerbangan menjadi parameter penting dalam menentukan keamanan aktivitas publik. "Berbagai alasan, salah satunya adalah karena memang penerbangan sendiri itu sebagai salah satu parameter, sekarang sudah berjalan dengan normal," jelasnya.
Dengan berakhirnya masa PJJ ini, ribuan siswa di ibu kota dapat kembali menikmati suasana belajar tatap muka bersama guru dan teman sekelas. Pemerintah tetap mengimbau masyarakat agar terus memantau perkembangan informasi cuaca dan lingkungan demi keselamatan bersama.